Bulukumba, dhanapurapost.my.id – Seorang warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, bernama Jumran, memutuskan memindahkan makam anak dan kedua orang tuanya dari Perkuburan Bulu-Bulu di Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu. Keputusan ini diambil karena perbedaan pandangan politik dengan pemilik lahan pemakaman terkait Pilkada Bulukumba 2024.
Lurah Tanah Kongkong, Andi Alamsyah Adnan Manaf, mengonfirmasi bahwa tiga
makam tersebut dipindahkan secara bertahap pada hari yang berbeda. Langkah ini
dilakukan untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang.
"Pak Jumran memutuskan memindahkan makam keluarganya agar tidak terjadi
konflik di kemudian hari, terutama menjelang pemilihan-pemilihan
berikutnya," ujar Alamsyah, Selasa (3/12/2024).
Tanah Pemakaman Milik Keluarga Pemilik Lahan
Menurut Alamsyah, tanah Perkuburan Bulu-Bulu merupakan lahan milik keluarga
besar warga setempat berinisial A. Ketegangan muncul karena perbedaan pilihan
dalam Pilkada, yang kemudian memicu permintaan relokasi makam.
"Pemilik lahan tidak terima perbedaan pilihan politik, dan hal ini
berdampak pada Pak Jumran yang memiliki makam keluarga di lokasi
tersebut," jelasnya.
Relokasi Demi Kedamaian
Jumran mengaku memilih memindahkan makam ke lokasi yang lebih aman demi
menghindari konflik berkepanjangan. Keputusan ini dilakukan meski berat, karena
ia tidak ingin perbedaan politik memengaruhi hubungan sosial dalam jangka
panjang.
Peristiwa ini mencerminkan bagaimana perbedaan pandangan politik dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, bahkan hingga menyentuh hal-hal sensitif seperti pemakaman. Pemerintah setempat diharapkan dapat mengambil langkah untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.(Red.Yun)

0 Komentar