KEDIRI - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kediri mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data hingga Juni, jumlah kasus mencapai 51, meningkat tajam dari 18 kasus pada periode yang sama tahun lalu. Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Kediri, Suwarsi, menyampaikan bahwa lonjakan tersebut hampir mencapai 300 persen.
Menurut Suwarsi, sebagian besar korban kekerasan merupakan anak perempuan, sedangkan korban anak laki-laki jumlahnya kurang dari separuh total kasus. Bentuk kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik sebanyak 16 kasus, kekerasan seksual 8 kasus, kekerasan psikologis 10 kasus, penelantaran 6 kasus, serta beberapa kasus lainnya seperti perundungan (bullying).
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti tetangga, kerabat, atau orang yang dipercaya untuk mengasuh anak. Oleh karena itu, UPT PPA terus mengimbau para orang tua agar membekali anak dengan pemahaman mengenai batasan tubuh, khususnya area pribadi yang tidak boleh disentuh orang lain, serta mendorong mereka untuk berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Selain itu, Suwarsi mengungkapkan bahwa banyak korban berasal dari keluarga yang tidak utuh sehingga lebih rentan mencari perhatian dari orang lain dan akhirnya menjadi korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus semacam ini tidak cukup hanya melalui mediasi, melainkan memerlukan pendampingan psikologis dan bantuan hukum.
Sebelum korban menjalani proses hukum di kepolisian, UPT PPA terlebih dahulu memberikan pendampingan dengan menghadirkan psikolog untuk memperkuat kondisi mental korban agar lebih siap menghadapi proses hukum yang akan dijalani. (red/hep)
0 Komentar