KEDIRI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap, aktivitas di kantor Bea Cukai Kediri tetap berlangsung normal. Tidak terlihat adanya perubahan maupun gangguan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, memastikan seluruh layanan tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, penetapan Gatot sebagai tersangka tidak memengaruhi operasional kantor.
"Tidak ada yang berbeda. Pelayanan tetap seperti biasanya," ujar Arintoko.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kediri, suasana di kantor Bea Cukai Kediri tampak relatif sepi. Aktivitas pelayanan maupun mobilitas petugas tidak terlihat ramai. Namun, Arintoko menjelaskan bahwa kondisi tersebut memang menjadi pemandangan sehari-hari di kantor tersebut.
"Memang setiap hari seperti ini. Biasanya hanya ada dua sampai tiga orang yang datang untuk memanfaatkan layanan," katanya.
Ia menegaskan, proses pelayanan publik tetap berjalan meski kepala kantor sedang menghadapi proses hukum. Menurutnya, seluruh mekanisme pelayanan telah berjalan sesuai sistem sehingga tidak bergantung pada keberadaan satu pejabat.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai. Dalam proses penyidikan tersebut, terpidana kasus suap Bea Cukai sekaligus pemilik PT Blueray Cargo, John Field, juga kembali diperiksa sebagai saksi. John menyatakan pemeriksaannya dilakukan untuk melengkapi penyidikan terhadap tersangka Gatot Heroe Hernanda dalam perkara dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (red/hep)
0 Komentar