JAKARTA, 21 November 2024, dhanapurapost.my.id– Dalam upaya memajukan industri musik Tanah Air, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program sertifikasi kompetensi bidang musik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan daya saing para pelaku industri musik di tengah tantangan era digitalisasi dan globalisasi.
Kolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menjelaskan bahwa program ini dirancang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelatihan, serta mitra industri. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan sertifikasi berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku industri musik.
“Kami memahami bahwa industri musik bukan hanya tentang menciptakan karya, tetapi juga mencakup manajemen, teknologi, dan inovasi. Oleh karena itu, sertifikasi ini dirancang untuk melengkapi peserta dengan keterampilan teknis dan soft skills seperti kepemimpinan, manajemen proyek, serta digitalisasi,” ujar Immanuel saat acara sosialisasi di Jakarta.
Musik sebagai Pilar Ekonomi Kreatif
Menurut Wamenaker, musik tidak hanya menjadi alat ekspresi seni tetapi juga sektor ekonomi kreatif yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, musik sering menjadi media untuk membangkitkan semangat kebangsaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Agung Nur Rohmad, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan kolaborasi dan sinergi di antara para pemangku kepentingan untuk memajukan sektor musik.
“Melalui program 'Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik', kami ingin memastikan semua stakeholder memiliki fokus yang sama dalam menghadapi tantangan digitalisasi,” ujar Agung.
Harapan dari Ekosistem Industri Musik
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menyampaikan harapan agar sertifikasi ini menjadi tolok ukur standar kompetensi musisi Indonesia.
“Dengan adanya sertifikasi, musisi dapat mendapatkan pengakuan resmi atas kemampuan mereka. Hal ini juga menjadi referensi bagi perusahaan penyedia jasa musik seperti restoran dan kafe untuk memberikan penghargaan yang lebih baik terhadap karya para musisi,” kata Yovie.
Ia juga berharap langkah ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas untuk memajukan industri kreatif, khususnya musik, melalui kampanye dan sosialisasi berkelanjutan.
Langkah ke Depan
Program sertifikasi kompetensi musik ini diharapkan tidak hanya mengangkat kualitas para musisi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif Indonesia. Dengan pendekatan yang holistik, musik Indonesia diharapkan semakin berdaya saing di kancah global.(AL)
.jpg)
0 Komentar