Cari Blog Ini

Akademisi Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Rekrutmen Perangkat Desa Joho

 


Kediri, dhanapurapost.my.id – Akademisi dari Universitas Pembangunan Nusantara Kediri, Dr. Reni Kurniawati, M.Si., mengatakan bahwa kasus dugaan suap dalam pengangkatan perangkat desa di Joho menunjukkan lemahnya sistem seleksi yang berlaku saat ini. Ia menilai perlunya revisi regulasi agar seleksi perangkat desa lebih profesional dan terstandar.

"Sudah saatnya kita mengadopsi sistem seleksi berbasis CAT yang diawasi langsung oleh lembaga independen. Ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas perangkat desa," ujar Reni.

Dr. Reni juga mendorong penguatan peran pengawasan dari kecamatan dan DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Mengatur kewajiban pemerintah menyediakan informasi kepada publik.

UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan: Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan atas keputusan yang tidak adil.(Red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar