Tulungagung, dhanapurapost.my.id – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini menimpa SMKN 1 Bandung Tulungagung, Jawa Timur. Sejumlah indikasi korupsi terendus dalam pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya mendukung operasional pendidikan.
Laporan dari LSM Pejuang Gemah Nusantara mengungkapkan adanya dugaan kuat manipulasi laporan keuangan oleh pihak internal sekolah, terutama kepala sekolah dan bendahara. Dari total alokasi dana BOS sebesar Rp14,76 miliar dalam rentang waktu 2021 hingga 2024, ditemukan sejumlah kegiatan fiktif yang dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan.
“Banyak program dalam 12 komponen pembiayaan yang tidak ditemukan realisasinya di lapangan, namun tetap dicairkan dan dilaporkan telah digunakan sesuai ketentuan,” ujar Bambang Susilo, Ketua LSM Pejuang Gemah Nusantara, saat dikonfirmasi tim redaksi.
Ia menilai bahwa dugaan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk nyata dari tindak pidana korupsi yang sistematis. LSM-nya kini mendorong agar Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian segera mengambil langkah hukum tegas.
Ironisnya, saat sejumlah wartawan mencoba mengkonfirmasi secara langsung ke SMKN 1 Bandung Tulungagung, pihak sekolah menutup diri. Kepala sekolah dan bendahara hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini.
“Penutupan informasi publik seperti ini menambah kecurigaan masyarakat. Padahal pengelolaan dana BOS adalah bagian dari tanggung jawab kepada publik,” tambah Bambang.
Kasus ini mencoreng upaya transparansi dalam dunia pendidikan, dan menjadi peringatan serius bagi pengelola sekolah-sekolah negeri lainnya untuk mengelola dana publik dengan akuntabilitas tinggi. Jika terbukti benar, pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(Red.Tim)
.jpeg)
0 Komentar