Kabupaten Kediri, dhanapurapost.my.id – Munculnya dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk Persedikab Kabupaten Kediri mengundang perhatian banyak pihak. Dana yang semestinya disalurkan melalui PSSI, justru diduga langsung diserahkan kepada KONI Kabupaten Kediri tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Dugaan ini menimbulkan keraguan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tersebut.
Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kediri Raya pada Rabu, 5 Februari 2025, mengadakan audiensi dengan pihak KONI untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana tersebut. Namun, audiensi tersebut menemui jalan buntu karena hanya Humas KONI, Bapak Bimo, yang hadir, sementara Ketua KONI tidak berada di tempat karena sedang mempersiapkan pertandingan atlet Porprov. Tanpa kehadiran perwakilan dari Persedikab, audiensi tidak mencapai kesepakatan.
Siti Isminah, salah satu perwakilan LSM Srikandi, menyampaikan kekecewaannya atas pengelolaan anggaran yang mencapai Rp 3 miliar. Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi Persedikab. Namun, kenyataannya, tim sepak bola Kabupaten Kediri justru mengalami penurunan performa. Siti menegaskan bahwa jika tidak ada penjelasan yang memadai, mereka akan menggelar aksi damai untuk menuntut transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Dentama, manajer Persedikab Kediri, dalam percakapan WhatsApp mengakui adanya penurunan prestasi tim dan menyatakan bahwa pengelolaan dana selama ini belum memberikan hasil yang diharapkan.
Dugaan penyalahgunaan dana ini semakin diperkuat dengan informasi bahwa pengalokasian dana untuk Persedikab tidak dilakukan sesuai prosedur yang benar. Meskipun Persedikab berkompetisi di Liga 4 sepak bola nasional, hasil yang diperoleh jauh dari harapan, tidak sebanding dengan besarnya dana yang sudah digelontorkan.
Beberapa anggota LSM dan awak media yang mendatangi kantor Persedikab Kediri untuk meminta keterangan lebih lanjut justru menemukan kantor tersebut dalam keadaan tutup. Mereka hanya bertemu dengan penjaga yang tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Kediri segera memberikan klarifikasi dan melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran ini semakin menguat. Masyarakat berharap agar pengelolaan dana olahraga dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Kediri.(Red.C)

0 Komentar