Cari Blog Ini

Warga Siapkan Petisi untuk Gugat Hasil Seleksi Perangkat Desa Puhjarak

 


Kediri, dhanapurapost.my.id – Gelombang penolakan terhadap hasil seleksi perangkat desa di Puhjarak terus meluas. Sejumlah warga kini tengah menyiapkan petisi yang berisi tuntutan agar hasil seleksi dibatalkan dan diulang dengan prosedur yang benar dan transparan.

Petisi tersebut, menurut koordinator warga, akan diserahkan kepada Bupati Kediri dan juga ditembuskan ke DPRD Kabupaten Kediri serta Ombudsman RI. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap proses rekrutmen yang dianggap penuh kejanggalan.

"Kami ingin proses ini diulang. Tidak boleh ada jabatan yang diperoleh lewat suap. Kami punya hak untuk mengawasi," ujar Sulastri, perwakilan warga dari Dusun Puhjarak.

Dalam petisi tersebut, warga juga mencantumkan sejumlah bukti indikasi pelanggaran, termasuk tidak adanya pengumuman terbuka, proses seleksi yang tertutup, dan informasi dugaan adanya setoran uang ke panitia atau pihak desa.

Warga juga berencana menggelar audiensi dengan Camat Plemahan dan Kepala Dinas PMD sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.(red.Tim)


Posting Komentar

0 Komentar