Jakarta dhanapurapost.my.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan memutuskan menunda aksi bertajuk “Indonesia C(emas) Jilid II” yang sedianya digelar pada Selasa (2/9/2025). Penundaan ini dilakukan karena situasi keamanan dianggap belum sepenuhnya kondusif pascademonstrasi sebelumnya yang berakhir ricuh.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh menjadi ajang kerusuhan. Menurutnya, lebih baik menunda aksi daripada membiarkan demonstrasi disusupi pihak yang bisa memicu kekerasan. “Perjuangan tidak berhenti, kami hanya menyiapkan langkah yang lebih matang,” ujarnya, Senin (1/9).
Sebelum dibatalkan, seruan aksi sudah beredar di media sosial dengan mengusung 11 tuntutan. Beberapa di antaranya menyoroti percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penghentian tindak kekerasan aparat, serta pembebasan demonstran yang sempat ditahan.
Mahasiswa juga menekankan perlunya transparansi anggaran DPR, larangan mantan koruptor menjadi anggota legislatif, revisi UU Kepolisian dan TNI, serta penguatan Komnas HAM. Selain itu, mereka mendesak agar proyek strategis nasional ditinjau ulang agar tidak merugikan rakyat kecil.
Rangkaian aksi mahasiswa sejatinya sudah bergulir sejak pekan lalu. GMNI dan sejumlah kelompok mahasiswa lain bahkan telah turun ke jalan dengan membawa slogan “17+8”, yang kemudian menjadi bahan perbincangan publik luas.
Dalam pernyataan sikap, BEM SI membagi tuntutan menjadi dua tenggat. Sebagian harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025, sementara poin lainnya diberi waktu hingga 31 Agustus 2026. Pembagian ini, menurut mahasiswa, agar pemerintah memiliki kepastian target dalam menjawab tuntutan rakyat.
Walaupun aksi ditunda, konsolidasi di tingkat kampus akan tetap dilanjutkan. BEM SI menegaskan bahwa penundaan hanya strategi, bukan penghentian gerakan, demi memastikan aspirasi mahasiswa tersampaikan dengan damai dan efektif.
0 Komentar