Cari Blog Ini

Pola Dugaan Suap Jabatan di Desa Sukoharjo Mulai Terkuak

 


Kediri, dhanapurapost.my.id – Setelah mencuatnya dugaan suap dalam pengisian dua jabatan kepala dusun di Desa Sukoharjo, investigasi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat setempat mulai mengungkap pola-pola yang diduga digunakan dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh dari berbagai narasumber, proses seleksi diduga hanya menjadi formalitas belaka. Ada indikasi bahwa keputusan akhir telah ditentukan jauh sebelum tahapan tes dan wawancara dilakukan. Beberapa calon bahkan diduga sudah menjalin komunikasi dengan pihak-pihak tertentu sejak awal tahun, dengan membawa "mahar politik" sebagai jaminan kelolosan.

"Ada semacam mata rantai yang mengatur aliran dana dari calon ke panitia seleksi dan oknum yang berpengaruh. Mereka menjanjikan jabatan dengan imbalan uang, bahkan ada yang menyebut nilainya bisa mencapai Rp150 juta per orang," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Modus seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Berdasarkan Pasal 12B UU Tipikor, pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima dapat dipidana sebagai tindak pidana korupsi.

Kepala LSM Pemantau Kebijakan Publik Kediri, Rudi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal, termasuk rekaman percakapan dan dokumen transfer dana. "Kami akan segera mengajukan laporan ke kejaksaan dan KPK. Kami tidak ingin desa kami dirusak oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab," tegas Rudi.

Selain itu, warga juga meminta agar Bupati Kediri segera mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi dan jika perlu, membekukan sementara jabatan perangkat desa yang bermasalah hingga kasus ini selesai diselidiki.

Pemerintah Kabupaten Kediri, melalui DPMD, diharapkan segera menanggapi persoalan ini secara serius untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat. Karena bila dibiarkan, hal ini bisa memicu perpecahan dan krisis kepercayaan yang mendalam.(Red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar